Blitar, 28 Juli 2026 – Rekan Indonesia Kabupaten Blitar bersama Rekan Indonesia Jawa Timur melaksanakan audiensi dengan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, S.Kom., BPJS Kesehatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas percepatan Universal Health Coverage (UHC), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan tata kelola anggaran kesehatan di Kabupaten Blitar.
Audiensi berlangsung secara terbuka dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, dan Rekan Indonesia Jawa Timur.
Komitmen tersebut meliputi percepatan pencapaian UHC menuju 98 persen, peningkatan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, validasi data kepesertaan JKN, peningkatan mutu pelayanan Puskesmas dan RSUD, evaluasi Dana Kapitasi JKN, audit BLUD rumah sakit, transparansi pengelolaan anggaran kesehatan, penyusunan Roadmap Percepatan UHC 2026–2027, serta pelaporan berkala kepada DPRD dan masyarakat.
Dalam dokumen komitmen juga ditetapkan target kinerja Tahun 2026–2027, antara lain:
UHC BPJS Kesehatan mencapai 98 persen secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Evaluasi Dana Kapitasi JKN minimal dua kali pada tahun 2026.
Audit BLUD RSUD minimal satu kali.
Rapat evaluasi pelayanan kesehatan minimal dua kali.
Publikasi laporan anggaran kesehatan dan BLUD setiap semester.
Pernyataan Bupati Blitar
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik masukan dari Rekan Indonesia dan berkomitmen menjadikan hasil audiensi sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
> “Kami mengapresiasi masukan dan kepedulian Rekan Indonesia terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen melakukan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan pengelolaan anggaran kesehatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh OPD terkait akan bekerja secara terpadu agar target-target yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap.
Pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, S.Kom. menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh komitmen yang telah disepakati dalam audiensi.
> “Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mendukung penuh peningkatan pelayanan kesehatan dan percepatan UHC. Kami akan mengawal implementasi komitmen ini melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Blitar memperoleh hak pelayanan kesehatan yang berkualitas.”
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat sipil dapat terus terjalin sehingga setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan Rekan Indonesia Jawa Timur
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Blitar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, serta seluruh OPD yang telah membuka ruang dialog dan menandatangani surat komitmen bersama.
> “Hari ini bukan sekadar audiensi, tetapi lahir komitmen tertulis yang memiliki target dan indikator yang jelas. Rekan Indonesia akan terus mengawal pelaksanaan seluruh poin kesepakatan agar target UHC menuju 98 persen benar-benar tercapai dan masyarakat Kabupaten Blitar mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.”
Rekan Indonesia menegaskan akan terus menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, transparansi pengelolaan anggaran kesehatan, serta percepatan perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.
