Jombang, 16 Juli 2026 – Pada hari Kamis, 16 Juli 2026 pukul 16.22 WIB, jajaran pengurus DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” melaksanakan kunjungan silaturahmi dan konsolidasi di kediaman Saudara Mahfud, pengurus DPC Ormas 212 Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” Kabupaten Jombang, Saudara Dedik Mukhlasin, beserta jajaran pengurus DPC. Dari DPP hadir Ketua Umum Rahmat Putra Perdana (Mas Dana), Dewan Pertimbangan Pusat Mas Bagus Romadhon, DPP Kabid Kesejahteraan Mas Arif, DPP Humas Mas Robet, serta jajaran pengurus DPP lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Rahmat Putra Perdana (Mas Dana) menyampaikan pentingnya konsolidasi dan koordinasi organisasi sebagai langkah memperkuat program-program kerja yang akan dilaksanakan di tengah masyarakat Kabupaten Jombang. Menurutnya, organisasi harus terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pendampingan, advokasi, serta menjadi wadah penyampaian aspirasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dewan Pertimbangan Pusat, Mas Bagus Romadhon, menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi harus dilakukan hingga ke tingkat paling bawah, mulai dari Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), Koordinator Desa (Kordes), Koordinator Dusun (Korsun), hingga Koordinator Lingkungan (Korling). Dengan struktur yang kuat dan merata, setiap pengaduan maupun permasalahan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum maupun advokasi dari Ormas 212 dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, DPP Kabid Kesejahteraan Mas Arif bersama DPP Humas Mas Robet mengajak seluruh jajaran pengurus untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi di setiap lini organisasi. Sinergi yang baik antar pengurus diharapkan mampu menciptakan sistem organisasi yang semakin profesional, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Rahmat Putra Perdana (Mas Dana) juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan kunjungan ke DPC Kabupaten Jombang, pihak DPP telah melakukan komunikasi dengan Polres Jombang terkait adanya permasalahan sengketa jual beli tanah di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Perkara tersebut saat ini mendapat perhatian dan pendampingan dari Ormas 212 karena diduga memiliki unsur tindak pidana umum. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui konsolidasi ini, Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, memperluas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Jombang yang maju, tertib, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.
Salam 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”. Bersama Rakyat, Mengabdi untuk Masyarakat.
