KEDIRI — Ketua KPD Rekan Indonesia Kabupaten Kediri, Hari Kuswoyo, mendorong Bupati Kediri bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk melakukan evaluasi dan rotasi Kepala Puskesmas sebagai bagian dari upaya penyegaran manajemen pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan masyarakat.
Hari Kuswoyo menilai penyegaran melalui rotasi jabatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan dinamika organisasi, kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
> “Kami mendorong Bupati Kediri dan Kepala Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas. Jika memang diperlukan, rotasi dapat dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hari Kuswoyo.
Menurutnya, Kepala Puskesmas memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, evaluasi berkala penting dilakukan untuk memastikan kepemimpinan di setiap Puskesmas mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan kesehatan daerah.
Empat Hal yang Menjadi Perhatian
Rekan Indonesia Kabupaten Kediri mendorong agar evaluasi dan penyegaran Kepala Puskesmas mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain:
1. Kualitas dan capaian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
2. Kinerja manajemen serta kepemimpinan Puskesmas.
3. Kemampuan menciptakan inovasi dan meningkatkan mutu pelayanan.
4. Responsivitas terhadap pengaduan dan kebutuhan masyarakat.
Hari menegaskan bahwa usulan rotasi tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan dorongan terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik.
> “Penyegaran bukan sekadar pergantian jabatan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik, cepat, profesional, transparan, dan responsif,” tegasnya.
Rekan Indonesia Kabupaten Kediri juga berharap Pemerintah Kabupaten Kediri membuka ruang evaluasi dan partisipasi publik terhadap pelayanan Puskesmas, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara proporsional berdasarkan data dan hasil evaluasi.
