Ponorogo, 24 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi sejumlah ruas jalan di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo yang masih mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 15.55 WIB, jajaran pengurus DPP Ormas 212 yang dipimpin Ketua Umum Rahmat Putra Perdana (Mas Dana) secara kebetulan melintas di wilayah Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, dan mendapati seorang warga yang mengalami kecelakaan di lokasi yang kondisi jalannya rusak. Pengurus DPP Ormas 212 kemudian menghentikan perjalanan untuk memberikan perhatian kepada korban sekaligus melihat secara langsung kondisi ruas jalan di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius DPP Ormas 212 karena menunjukkan bahwa kerusakan infrastruktur jalan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan menyeluruh.
Ketua Umum DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana (Mas Dana), menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ponorogo beserta seluruh perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.
«”Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat kondisi jalan yang rusak. Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini melalui langkah-langkah yang nyata, terukur, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat.”»
Berdasarkan berbagai laporan masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan, DPP Ormas 212 menilai masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan percepatan perbaikan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas perekonomian, distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” akan mengajukan audiensi resmi dengan membawa berbagai tuntutan terkait penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo.
Audiensi tersebut akan ditujukan kepada:
– Plt. Bupati Kabupaten Ponorogo;
– Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo;
– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ponorogo;
– Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo;
– Seluruh Camat se-Kabupaten Ponorogo;
dengan tembusan kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo.
Dalam audiensi tersebut, DPP Ormas 212 akan menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi masyarakat, antara lain:
– Percepatan perbaikan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.
– Penanganan segera terhadap titik-titik rawan kecelakaan.
– Peningkatan sarana keselamatan lalu lintas berupa rambu-rambu, marka jalan, guardrail pada lokasi yang diperlukan, serta Penerangan Jalan Umum (PJU).
– Evaluasi menyeluruh terhadap program pembangunan dan pemeliharaan jalan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
– Penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten, DPRD, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait lainnya dalam percepatan penanganan infrastruktur.
Pada minggu depan, DPP Ormas 212 akan menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus permohonan audiensi kepada Plt. Bupati Kabupaten Ponorogo, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, serta seluruh Camat se-Kabupaten Ponorogo dengan tembusan kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Ponorogo.
Apabila dalam audiensi tersebut belum terdapat tindak lanjut yang konkret sesuai harapan masyarakat, DPP Ormas 212 menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi secara damai sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPP Ormas 212 menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur yang damai, konstitusional, dan mengedepankan dialog. Organisasi berharap terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga permasalahan jalan rusak di Kabupaten Ponorogo dapat segera ditangani secara optimal demi terwujudnya keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
«”Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu. Jalan yang layak merupakan hak setiap warga negara dan menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang wajib dipenuhi.”»
HUMAS DPP ORMAS 212 LORO SIJI LORO “RAKYAT MAKMUR SEJAHTERA”
