NGANJUK, JAWA TIMUR — Perhatian Pemerintah Kabupaten Nganjuk terhadap kondisi seorang warga bernama Lukman akhirnya membuka jalan bagi pasien tersebut untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Nganjuk.
Lukman sebelumnya dilaporkan mengalami sakit dalam waktu cukup lama. Pengaduan mengenai kondisi Lukman diterima Rekan Indonesia Jawa Timur pada 22 Juli 2026.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Rekan Indonesia Jawa Timur melakukan kunjungan langsung ke kediaman Lukman untuk melihat kondisi pasien sekaligus mengawal kebutuhan pelayanan kesehatannya.
Dalam proses tindak lanjut, Puskesmas Prambon diketahui telah mendatangi kediaman pasien. Namun, berdasarkan pemantauan dan pendampingan Rekan Indonesia, hingga 7 September 2026, Lukman belum memperoleh penanganan medis lanjutan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Rekan Indonesia Nganjuk bersama Rekan Indonesia Jawa Timur mengambil langkah untuk menjemput pasien dan memastikan Lukman memperoleh akses pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Dijemput Rekan Indonesia, Lukman Dibawa ke IGD RSUD Nganjuk
Pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, pengurus Rekan Indonesia Nganjuk dan Jawa Timur menjemput Lukman dari kediamannya untuk dibawa ke RSUD Nganjuk.
Langkah tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Bupati Nganjuk serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
Setibanya di RSUD Nganjuk, Lukman langsung mendapatkan pemeriksaan medis dan menjalani observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pengurus Rekan Indonesia turut mendampingi Lukman selama proses pemeriksaan.
Bagi Rekan Indonesia, masuknya Lukman ke RSUD Nganjuk bukan merupakan akhir dari persoalan. Pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi medis berdasarkan keputusan tenaga kesehatan.
Rekan Indonesia Minta Pelayanan Puskesmas Prambon Dievaluasi
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan kesehatan yang diterima Lukman di tingkat Puskesmas.
Menurut Bagus, evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara objektif apakah seluruh mekanisme pelayanan, pemantauan kondisi pasien, tindak lanjut, serta proses rujukan telah berjalan sesuai standar dan kewenangan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan Puskesmas Prambon dalam kasus Lukman. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan mendapatkan respons yang cepat dan tepat,” tegas Bagus Romadon.
Bagus mengatakan, apabila dari hasil evaluasi resmi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan pelayanan, pihaknya meminta pemerintah daerah mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan adanya kelalaian setelah dilakukan evaluasi secara resmi, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Apresiasi Atensi Bupati dan Dinas Kesehatan
Di sisi lain, Rekan Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nganjuk dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang memberikan perhatian terhadap kondisi Lukman.
Menurut Rekan Indonesia, respons pemerintah daerah tersebut menjadi langkah penting sehingga pasien akhirnya dapat dibawa ke RSUD Nganjuk dan memperoleh pemeriksaan medis.
“Kami mengapresiasi atensi Bupati Nganjuk dan Kepala Dinas Kesehatan yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi Lukman. Yang paling penting sekarang adalah memastikan pasien mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan,” kata Bagus.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam merespons masyarakat yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Pelayanan Kesehatan Harus Cepat, Tepat dan Berpihak kepada Masyarakat
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa Puskesmas memiliki peran penting sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Ketika menemukan pasien dengan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut, koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemerintah daerah, dan keluarga pasien harus berjalan dengan baik.
Kasus Lukman menjadi pengingat bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya fasilitas, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengakses pelayanan tersebut secara cepat dan tepat.
Rekan Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan kondisi Lukman hingga proses pemeriksaan dan penanganan medisnya mendapatkan kejelasan.
“Kami hadir untuk mengawal masyarakat. Harapan kami sederhana, jangan ada lagi warga yang sedang sakit harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Pelayanan kesehatan harus benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkas Bagus Romadon.
