Kediri, bhagawantanews.id — Rekan Indonesia Jawa Timur menyatakan akan turun langsung ke Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh Kepala Desa Tunge.
Berdasarkan laporan yang diterima, Kepala Desa Tunge diduga hidup bersama dengan seorang perempuan yang disebut sebagai istri siri, padahal yang bersangkutan masih memiliki status pernikahan sah dengan istri resminya. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar norma sosial dan etika, tetapi juga mencoreng marwah institusi pemerintahan desa serta Pemerintah Kabupaten Kediri secara keseluruhan.
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai, seorang kepala desa sebagai pejabat publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam perilaku sosial maupun moral. Dugaan tersebut jika benar adanya, menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan dan ketidaklayakan secara etika untuk memimpin masyarakat.
Selain itu, muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak Kecamatan Wates terhadap persoalan ini. Sikap Camat Wates dinilai tidak tegas dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan yang merusak citra pemerintahan di tingkat desa.
“Kami akan turun langsung ke Desa Tunge untuk melakukan penelusuran fakta di lapangan. Jika terbukti benar, maka kami mendesak Bupati Kediri untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk evaluasi hingga pemberhentian Kepala Desa Tunge,” tegas perwakilan Rekan Indonesia Jawa Timur.
Rekan Indonesia Jawa Timur juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan integritas pejabat publik di daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pemerintahan serta memastikan bahwa setiap pejabat publik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta hukum yang berlaku.
