BLITAR — Komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan memperbaiki pelayanan kesehatan diminta tidak berhenti pada dokumen kesanggupan. REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal implementasi komitmen tersebut agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Komitmen itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesanggupan tertanggal 28 Juli 2026, yang memuat kesanggupan mempercepat pencapaian UHC Program JKN dengan target 98 persen secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen tersebut juga memuat sejumlah komitmen lainnya, antara lain meningkatkan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, melakukan validasi serta pemutakhiran data masyarakat yang belum memiliki JKN, meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan RSUD, serta mengelola anggaran kesehatan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
Selain itu, terdapat komitmen melakukan evaluasi Dana Kapitasi JKN minimal dua kali selama 2026, audit pengelolaan BLUD rumah sakit, monitoring dan evaluasi capaian UHC, serta menyusun Roadmap Percepatan UHC Kabupaten Blitar 2026–2027.
RSUD HARUS BERORIENTASI PELAYANAN
Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan BLUD harus berorientasi pada mutu pelayanan dan bukan semata-mata target pendapatan.
Hal ini menjadi perhatian REKAN Indonesia Jawa Timur karena rumah sakit daerah merupakan fasilitas pelayanan publik.
Bagus Romadon, KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, mengatakan target pendapatan tidak boleh menggeser fungsi utama RSUD sebagai tempat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
> “RSUD bukan badan usaha penghasil uang. Jangan sampai rumah sakit pemerintah terlalu dibebani target pendapatan sehingga orientasi pelayanan kepada masyarakat menjadi terabaikan.”
Menurut Bagus, keberlanjutan keuangan rumah sakit memang penting. Namun, peningkatan pendapatan semestinya berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas dan akses pelayanan.
> “Ketika Kabupaten Blitar sudah UHC, saya yakin peningkatan pendapatan RSUD akan meningkat. Masyarakat tidak takut berobat, akses layanan semakin luas, dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit daerah akan semakin kuat.”
UHC TERCAPAI, MASYARAKAT TERLINDUNGI
REKAN Indonesia menilai percepatan UHC dapat memberikan manfaat ganda. Masyarakat mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan, sementara fasilitas kesehatan daerah memperoleh basis pelayanan yang lebih kuat.
Karena itu, menurut Bagus, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat rumah sakit dari sisi penerimaan.
> “Jangan mengejar pendapatan rumah sakit terlebih dahulu. Pastikan rakyat terlindungi dan berani berobat. Kalau pelayanan semakin baik dan masyarakat semakin percaya, rumah sakit juga akan semakin kuat.”
REKAN Indonesia juga mengingatkan bahwa berdasarkan data yang menjadi bahan sorotan sebelumnya, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Blitar tercatat 80,53 persen, sedangkan peserta aktif 60,56 persen atau 769.553 peserta.
Angka tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya kerja serius untuk memastikan masyarakat bukan hanya terdaftar, tetapi benar-benar memiliki perlindungan kesehatan yang aktif.
KOMITMEN JANGAN BERHENTI DI ATAS KERTAS
REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Pemkab Blitar segera menjalankan seluruh poin yang telah disepakati, termasuk evaluasi Dana Kapitasi, audit BLUD RSUD, peningkatan mutu pelayanan, transparansi anggaran, dan penyusunan roadmap UHC.
“Komitmennya sudah ditandatangani. Sekarang masyarakat menunggu bukti pelaksanaannya,” ujar Bagus.
REKAN Indonesia menegaskan pengawalan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan kebijakan kesehatan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
> “Kami menagih komitmen, bukan menuduh. Kalau sudah ada kesanggupan tertulis, maka kewajiban kita bersama adalah mengawal agar komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan.”
REKAN Indonesia berharap Pemerintah Kabupaten Blitar menjadikan UHC sebagai prioritas dan memastikan masyarakat miskin serta kelompok rentan tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan karena persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi.
UHC SUDAH DIKOMITMENKAN. SEKARANG SAATNYA DIBUKTIKAN.
