BLITAR — Persoalan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian REKAN Indonesia Jawa Timur. Berdasarkan data kepesertaan JKN yang diterima REKAN Indonesia, cakupan kepesertaan Kabupaten Blitar tercatat 80,53 persen, sementara peserta aktif tercatat 769.553 orang atau 60,56 persen.
REKAN Indonesia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya dalam memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki jaminan kesehatan yang aktif dan dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan.
UHC JANGAN HANYA DIKEJAR SEBAGAI ANGKA
REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tidak semestinya hanya berorientasi pada persentase masyarakat yang terdaftar.
> “UHC bukan sekadar berapa banyak masyarakat yang tercatat sebagai peserta. Yang jauh lebih penting adalah ketika masyarakat sakit, kepesertaannya aktif dan mereka benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan.”
Menurut REKAN Indonesia, Pemerintah Kabupaten Blitar perlu menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan cakupan sekaligus memastikan kepesertaan masyarakat tetap aktif.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi warga miskin yang sangat rentan mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
RSUD BUKAN BADAN USAHA PENGHASIL UANG
Selain persoalan UHC, REKAN Indonesia Jawa Timur juga menyoroti orientasi pengelolaan rumah sakit daerah.
Bagus Romadon dari REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah pada dasarnya merupakan bagian dari pelayanan publik.
> “RSUD bukan badan usaha penghasil uang. Jangan sampai rumah sakit pemerintah justru terlalu dibebani target pendapatan sehingga orientasi pelayanan kepada masyarakat menjadi nomor dua.”
REKAN Indonesia memahami bahwa rumah sakit daerah, termasuk yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, membutuhkan tata kelola keuangan yang sehat agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Namun, menurut REKAN Indonesia, target keuangan tidak boleh menggeser fungsi utama RSUD sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
KETIKA UHC TERCAPAI, PENDAPATAN RSUD BISA MENINGKAT SECARA ALAMI
Bagus Romadon berpandangan bahwa pemerintah tidak perlu menjadikan target pendapatan sebagai orientasi utama rumah sakit.
> “Ketika Kabupaten Blitar sudah UHC, saya yakin peningkatan pendapatan RSUD akan meningkat. Masyarakat tidak takut berobat, akses pelayanan semakin luas, kunjungan meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah juga semakin kuat.”
Menurutnya, pendekatan tersebut lebih sehat dibandingkan menjadikan rumah sakit pemerintah semata-mata sebagai sumber pendapatan.
Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan. Kepercayaan akan mendorong masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan. Pada akhirnya, aktivitas pelayanan rumah sakit dapat meningkat.
REKAN Indonesia menekankan bahwa istilah pendapatan RSUD/BLUD perlu dibedakan dari PAD, karena rumah sakit daerah yang berstatus BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan tersendiri. Karena itu, REKAN Indonesia meminta pemerintah daerah tidak sekadar melihat rumah sakit dari sisi kontribusi penerimaan, tetapi juga dari keberhasilan memberikan pelayanan publik.
REKAN INDONESIA PERTANYAKAN KOMITMEN PEMKAB BLITAR
REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Bupati Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terbuka mengenai:
Berapa jumlah warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif?
Apa penyebab masih rendahnya persentase peserta aktif?
Apa strategi Pemkab Blitar untuk mempercepat pencapaian UHC?
Bagaimana perlindungan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan?
Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap target pendapatan RSUD?
Apakah indikator keberhasilan RSUD juga memasukkan kemudahan akses dan kepuasan masyarakat?
> “Kami menagih komitmen, bukan menuduh. Pemerintah harus menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.”
JANGAN SAMPAI MASYARAKAT TAKUT BEROBAT
REKAN Indonesia Jawa Timur menilai pemerintah daerah harus menciptakan sistem kesehatan yang membuat masyarakat berani datang ke fasilitas kesehatan ketika sakit, bukan justru khawatir mengenai biaya dan status kepesertaan.
Menurut REKAN Indonesia, ketika masyarakat miskin mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, UHC tercapai, dan akses pelayanan semakin mudah, maka manfaatnya bukan hanya dirasakan masyarakat tetapi juga dapat memperkuat keberlangsungan fasilitas kesehatan pemerintah.
> “Jangan mengejar uang dari rumah sakit terlebih dahulu. Pastikan rakyat sehat dan terlindungi. Ketika pelayanan berjalan baik dan masyarakat percaya kepada RSUD, pendapatan rumah sakit akan mengikuti secara lebih sehat.”
REKAN Indonesia Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar mempercepat langkah menuju UHC sekaligus memastikan RSUD tetap berdiri sebagai rumah sakit pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“UHC HARUS HADIR DALAM PELAYANAN, BUKAN HANYA DALAM ANGKA.”
