KEDIRI — Pelaksanaan Dukuh Carnival/Barbar Carnival di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menuai perhatian terkait sumber pembiayaan dan mekanisme pengelolaan dana kegiatan.
Perhatian tersebut muncul setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa kegiatan yang digelar di wilayah Desa Dukuh tersebut mendapat dukungan atau anggaran yang bersumber dari pemerintah, termasuk Dana Desa maupun APBD.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak panitia untuk mendapatkan kejelasan mengenai sumber pembiayaan kegiatan.
Saat ditanya apakah benar kegiatan Dukuh Carnival mendapatkan dukungan atau anggaran dari Dana Desa dan/atau APBD, pihak panitia memberikan jawaban singkat, “benar.”
Jawaban tersebut membenarkan adanya dukungan atau anggaran sebagaimana yang ditanyakan. Namun, pihak panitia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai secara spesifik dari mana sumber anggaran tersebut, berapa nilai anggarannya, serta dalam bentuk apa dukungan pemerintah diberikan.
Hal tersebut menjadi penting untuk diperjelas karena kegiatan tersebut juga melibatkan masyarakat sebagai peserta maupun penonton.
Masyarakat Disebut Dikenakan Biaya Masuk
Di tengah adanya informasi mengenai dukungan atau anggaran pemerintah tersebut, muncul pula persoalan lain yang menjadi perhatian, yakni adanya biaya masuk yang dibebankan kepada masyarakat.
Masyarakat yang hendak menyaksikan kegiatan disebut diminta membayar biaya masuk secara perorangan. Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, masyarakat yang membayar tersebut tidak secara khusus mendapatkan fasilitas berupa kursi, tenda, atau tempat duduk tertentu, melainkan membayar untuk dapat masuk dan menyaksikan kegiatan dari area yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai dasar pemberlakuan biaya masuk, peruntukan dana yang terkumpul, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pembayaran tersebut.
Terlebih, kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan desa dan sebelumnya disebut mendapatkan dukungan atau anggaran pemerintah.
Pembayaran Disebut Menggunakan Rekening Pribadi
Selain persoalan biaya masuk, mekanisme pembayaran juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi dan materi pembayaran yang diterima media, pembayaran untuk kegiatan tersebut disebut menggunakan rekening pribadi, bukan rekening yang tercantum atas nama Pemerintah Desa Dukuh.
Penggunaan rekening pribadi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri, terutama apabila kegiatan memang mendapatkan dukungan atau anggaran pemerintah.
Masyarakat tentunya membutuhkan kejelasan mengenai status rekening tersebut, siapa pemilik rekening, untuk apa dana yang masuk digunakan, serta bagaimana pencatatan dan pertanggungjawaban dana yang terkumpul dari masyarakat.
Media juga masih melakukan pendalaman mengenai apakah rekening pribadi tersebut memang digunakan sebagai rekening panitia untuk sementara atau terdapat mekanisme resmi tertentu yang mendasarinya.
AKB Soroti Transparansi
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Aliansi Kediri Bangkit (AKB).
AKB menilai bahwa apabila sebuah kegiatan mendapatkan dukungan atau anggaran yang bersumber dari pemerintah, maka aspek transparansi menjadi hal penting untuk dijelaskan kepada masyarakat.
Terutama terkait sumber dana, bentuk dukungan pemerintah, besaran anggaran, penggunaan anggaran, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Begitu pula apabila dalam kegiatan tersebut terdapat pungutan kepada masyarakat. Dasar pungutan, besaran biaya, peruntukan hasil pungutan, serta pihak yang mengelolanya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Penggunaan rekening pribadi dalam penerimaan pembayaran juga dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang terang, sehingga masyarakat mengetahui apakah rekening tersebut memang merupakan bagian dari mekanisme resmi kepanitiaan dan bagaimana pertanggungjawaban dana yang masuk.
Menunggu Penjelasan Pemerintah Desa dan Pihak Terkait
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia baru memberikan konfirmasi bahwa kegiatan tersebut memang mendapatkan dukungan atau anggaran sebagaimana yang ditanyakan media.
Sementara itu, rincian mengenai sumber anggaran, nominal, bentuk dukungan, dasar pungutan masuk kepada masyarakat, serta alasan penggunaan rekening pribadi masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak panitia maupun Pemerintah Desa Dukuh.
Media juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak panitia, Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap.
Klarifikasi tersebut penting agar informasi mengenai pembiayaan dan pelaksanaan Dukuh Carnival dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
BHAGAWANTA NEWS
