BLITAR — Akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali menjadi perhatian Rekan Indonesia Jawa Timur setelah adanya warga Kabupaten Blitar yang harus menghadapi persoalan kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan ketika sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas, persoalan kepesertaan JKN yang tidak aktif dapat menjadi beban tersendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh layanan ketika sedang sakit.
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah harus memastikan adanya perlindungan bagi warga yang membutuhkan.
> “Saat sakit, jangan biarkan warga berjuang sendirian. Kalau masyarakat sedang dalam kondisi ekonomi terbatas dan membutuhkan pelayanan kesehatan, negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujar Bagus Romadon.
Menurutnya, persoalan akses kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari status kepesertaan. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang mudah, cepat, dan jelas bagi masyarakat yang mengalami persoalan kepesertaan JKN.
> “Kami mendorong pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Jangan sampai warga yang sedang sakit justru harus memikirkan bagaimana mendapatkan biaya sebelum mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Dorong Evaluasi dan Pemutakhiran Data
Rekan Indonesia juga mendorong pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk terus melakukan evaluasi serta pemutakhiran data masyarakat, sehingga warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan dapat teridentifikasi dan mendapatkan solusi sesuai ketentuan.
Bagus menilai koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan perlu diperkuat.
> “Data harus terus diperbarui dan diverifikasi dengan kondisi nyata di lapangan. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan, jangan sampai persoalan administrasi menjadi hambatan untuk mendapatkan solusi,” katanya.
Rekan Indonesia juga mendorong adanya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program JKN agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta mekanisme yang dapat ditempuh ketika kepesertaan mengalami masalah.
> “Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai warga harus memilih antara berobat atau memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Negara harus hadir melindungi warga,” pungkas Bagus Romadon.
REKAN INDONESIA UNTUK RAKYAT
Bagus Romadon
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur
“Memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik dan layak.”
