BLITAR — Persoalan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Blitar dinilai masih perlu memperkuat komitmennya dalam memastikan setiap warga miskin memperoleh jaminan hak dasar kesehatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa berutang atau menghadapi beban biaya ketika membutuhkan pelayanan di rumah sakit pemerintah.
Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi warga kurang mampu yang masih mengalami kesulitan pembiayaan ketika berobat menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaminan kesehatan daerah.
> “Kematian, siapa yang tahu kapan datangnya? Karena itu, jangan sampai masyarakat miskin baru mendapatkan perhatian ketika sudah berada dalam kondisi darurat. Negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya,” tegas Bagus Romadon.
REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD Kabupaten Blitar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, termasuk memastikan kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan warga kurang mampu tetap aktif dan mekanisme bantuan kesehatan dapat diakses dengan cepat ketika masyarakat membutuhkan.
Menurut REKAN Indonesia, jaminan kesehatan tidak boleh berhenti pada angka kepesertaan, tetapi harus terlihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan secara nyata. Warga miskin yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi membutuhkan pertolongan harus mendapatkan kepastian pelayanan dan tidak dibiarkan mencari solusi pembiayaan sendiri.
REKAN Indonesia Jawa Timur juga mendorong adanya mekanisme pengaduan dan pendampingan yang jelas bagi warga miskin yang mengalami kendala administrasi, kepesertaan BPJS, maupun pembiayaan pelayanan kesehatan.
> “Jangan sampai masyarakat miskin harus berutang puluhan juta untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit pemerintah. Pemerintah harus hadir sebelum masalah menjadi lebih besar. REKAN Indonesia siap mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak kesehatan,” lanjut Bagus.
REKAN Indonesia Jawa Timur berharap Pemkab Blitar segera mengambil langkah konkret bersama DPRD, BPJS Kesehatan dan seluruh perangkat terkait untuk memastikan tidak ada warga miskin Kabupaten Blitar yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau administrasi.
Kesehatan adalah hak dasar. Pemerintah wajib hadir, rakyat tidak boleh ditinggalkan.
