BLITAR — Kasus warga kurang mampu yang harus menanggung utang puluhan juta rupiah saat mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Kondisi tersebut memantik perhatian REKAN Indonesia Jawa Timur, terutama karena persoalan yang muncul berkaitan dengan kendala kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, meminta Pemerintah Kabupaten Blitar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah administratif semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
> “Ini sudah kali kedua kami menemukan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blitar harus berutang puluhan juta rupiah ketika berobat di rumah sakit pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru dibebani persoalan biaya karena kendala kepesertaan BPJS,” tegas Bagus Romadon.
Dalam dokumen yang menjadi perhatian REKAN Indonesia, tercantum Surat Pernyataan Utang Sementara dari pasien kepada RSUD Dr. Soetomo. Nilai piutang yang tercantum mencapai Rp88.445.747.
Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa biaya perawatan sementara masih menunggu donasi dari yayasan.
DESAK BUPATI DAN DPRD BLITAR BERTINDAK
Bagus Romadon meminta Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.
Ia menilai persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan harus segera dievaluasi, khususnya terhadap masyarakat miskin dan rentan yang mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
> “Kami meminta Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar turun tangan. Hak kesehatan masyarakat kurang mampu harus dijamin. Jangan sampai keluarga pasien terpaksa mencari utang atau donasi hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
REKAN Indonesia Jawa Timur juga mendorong adanya koordinasi antara Pemkab Blitar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memastikan persoalan kepesertaan dapat diselesaikan secara cepat.
REKAN INDONESIA MINTA EVALUASI MENYELURUH
Menurut Bagus, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar, mulai dari proses pendataan masyarakat miskin, kepesertaan JKN/BPJS, hingga mekanisme penanganan warga yang kepesertaannya bermasalah ketika membutuhkan pelayanan medis.
> “Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi normal. Masyarakat miskin harus mendapatkan kepastian. Pemerintah daerah wajib hadir memberikan solusi, bukan membiarkan rakyat menghadapi utang puluhan juta rupiah,” kata Bagus.
REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan siap mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai penyebab warga kurang mampu sampai harus menanggung utang biaya perawatan di rumah sakit pemerintah.
“KESEHATAN ADALAH HAK DASAR MASYARAKAT, BUKAN BEBAN UTANG.”
